Memahami syarat pengajuan KPR komersil merupakan langkah awal yang penting untuk diperhatikan sebelum membeli properti dengan skema kredit. Dengan memahami ketentuannya sejak awal, calon konsumen bisa memiliki peluang persetujuan yang lebih besar dari pihak bank.
Memahami Syarat Pengajuan KPR Komersil bagi Calon Konsumen
Pada dasarnya, ada dua jenis KPR yang tersedia Indonesia, yakni KPR komersil atau non subsidi dan KPR subsidi. KPR komersial merupakan jenis kredit yang prosesnya tidak membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Berikut beberapa syarat yang biasanya diterapkan dalam KPR rumah komersil.
Pendapatan Stabil
Ketika mengajukan KPR rumah komersil, calon pelanggan harus memiliki pendapatan yang stabil. Pendapatan ini perlu dibuktikan dengan beberapa dokumen.
Biasanya, calon konsumen harus memiliki pekerjaan tetap atau usaha yang menghasilkan pendapatan cukup untuk membayar cicilan KPR rumah. Bank juga bisa meminta beberapa dokumen lain seperti salinan slip gaji, laporan keuangan dan sebagainya.
Laporan gaji yang terlampir harus jelas dan terperinci. Hal ini bisa jadi poin plus agar bank menilai bahwa pemohon memiliki catatan keuangan yang baik termasuk aset, tabungan dan kewajiban keuangan lainnya.
Catatan kredit yang baik juga bisa memperlancar pengajuan KPR komersil. Biasanya, bank akan memeriksa catatan kredit calon konsumen melalui lembaga seperti BI Checking atau SLIK. Pemohon dengan catatan kredit baik dan riwayat pembayaran lancar memiliki peluang lebih besar untuk disetujui dalam pengajuan.
Uang Muka
Syarat pengajuan KPR komersil berikutnya adalah uang muka yang harus dibayar calon konsumen. Uang muka ini merupakan sejumlah dana yang harus dibayarkan pemohon pada saat pembelian rumah.
Biasanya, persentase uang muka berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah. Dalam hal ini, uang muka lebih besar bisa mengurangi jumlah pinjaman dan cicilan bulanan yang harus dibayar.
Kemampuan Membayar
Selain mempersiapkan uang muka, calon konsumen juga wajib membuktikan kemampuannya untuk membayar cicilan KPR tiap bulan. Biasanya, kemampuan membayar ini dilakukan dengan menghitung rasio pembayaran, yakni perbandingan antara cicilan bulanan dan pendapatan bulanan.
Bank umumnya akan menetapkan batasan maksimum rasio pembayaran KPR. Misalnya saja, tidak melebihi 30% dari pendapatan bulanan calon konsumen. Perhitungan tersebut harus dicermati dengan teliti agar kemampuan finansial tetap terjaga dan angsuran KPR bisa berjalan lancar.
Dokumen Pendukung
Calon pembeli harus mempersiapkan dokumen pendukung untuk pengajuan KPR komersial. Dokumen tersebut mencakup fotokopi KTP, NPWP dan surat nikah bagi yang sudah berstatus menikah.
Bagi yang belum menikah, calon konsumen harus sudah berusia 21-25 tahun. Hal ini karena bank ingin memastikan keuangan calon konsumen stabil dan masa kerjanya cukup.
Selain itu, bank juga bisa meminta dokumen tambahan sesuai kebijakan masing-masing lembaga keuangan. Kelengkapan dokumen ini menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dengan matang agar proses verifikasi dan persetujuan KPR bisa berjalan lancar.
Setiap bank atau lembaga keuangan bisa memiliki syarat pengajuan KPR komersil tambahan yang berbeda-beda. Hal ini tergantung pada kebijakan internal mereka. Oleh sebab itu, disarankan menghubungi pihak bank atau lembaga keuangan terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.