Cara Pengajuan KPR Online di Bank Lengkap dengan Syaratnya

Pengajuan KPR online dinilai lebih praktis. Karena berbasis online, nasabah memang bisa lebih hemat waktu dan tenaga. Nasabah hanya perlu menyiapkan perangkat dan menyambungkan ke koneksi internet stabil untuk melakukannya.

Hal ini juga dirasa jauh lebih hemat biaya. Alasannya lantaran nasabah tak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk mendatangi perbankan. Menariknya lagi karena pengajuan KPR ini bisa diterima oleh berbagai perbankan yang ada di Indonesia.

Cara Pengajuan KPR Online

Apabila memutuskan untuk memilih KPR, pastikan mengetahui bagaimana cara pengajuannya. Saat sudah mengetahuinya, maka bisa lebih lancar dalam melakukannya nanti. Mengenai bagaimana caranya, bisa mencermati langkah-langkah di bawah ini.

  1. Langkah pertama yang perlu pengguna lakukan yaitu mengakses situs resmi bank pilihan. Misalnya saja BRI, BCA, BNI, Mandiri dan masih banyak lagi. Akses situs resmi ini tidak lain untuk menemukan e-form. Contohnya pilih BNI sehingga perlu mengakses bni.co.id.
  2. Apabila tidak ingin melalui situs resmi, alternatif lainnya yaitu dengan memanfaatkan aplikasi bernama BNI Mobile Banking.
  3. Langkah berikutnya, bisa klik BNI Griya.
  4. Dari sini nasabah hanya perlu klik Daftar.
  5. Jika sudah, nasabah bisa memilih menu Aplikasi.
  6. Langkah selanjutnya, nasabah hanya perlu mengisi aplikasinya secara lengkap.
  7. Apabila sudah memastikan informasi yang dimasukkan benar dan lengkap, bisa langsung klik Submit.
  8. Nasabah nantinya akan memperoleh notifikasi lewat BNI.
  9. Tak butuh waktu lama, petugas BNI akan menghubungi nasabah.

Persyaratan Pengajuan KPR 

Pengajuan KPR ke bank melalui online memiliki persyaratan tersendiri. Pastikan mengetahui dan memenuhi persyaratan tersebut supaya pengajuan KPR berjalan lancar sesuai dengan keinginan. Berikut syarat-syaratnya.

WNI dan Batas Usia

Salah satu syaratnya berkaitan dengan kewarganegaraan dan batas usia. Nasabah haruslah Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun sampai 65 tahun.

Penghasilan

Nasabah juga harus memiliki penghasilan tetap ataupun tidak tetap dengan masa kerjanya minimal 1 tahun.

Dokumen Pendukung

Persyaratan pengajuan KPR ini juga berkaitan dengan dokumen pendukungnya. Pastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap supaya pengajuan KPR disetujui.

Adapun dokumennya seperti halnya fotokopi KTP, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy NPWP pribadi, fotocopy surat cerai atau nikah, fotocopy KTP istri atau suami, slip gaji ataupun surat yang berisikan keterangan penghasilan minimal 1 tahun belakangan, akta pisah harta notariil sampai dengan surat rekomendasi perusahaan.

Untuk berkas dokumennya sendiri, bisa berbeda persyaratannya. Hal ini tergantung jenis KPR yang dipilih. Mengingat jenis KPR cukup beragam seperti halnya KPR penghasilan tetap, KPR penghasilan tidak tetap, KPR subsidi dan lain sebagainya.

Terlepas dari hal itu, pengajuan KPR online memang terasa lebih menguntungkan bagi nasabah. Nasabah tidak perlu repot-repot mendatangi pihak perbankan untuk mengajukan KPR dalam mendapatkan rumah impian. Nasabah pun jadi lebih mudah untuk memiliki hunian bersama keluarga tercinta.