Fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah) kini menjadi salah satu cara paling populer bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki hunian sendiri. Dalam konteks KPR, rumah yang ditawarkan biasanya dibedakan menjadi dua kategori, yaitu rumah subsidi dan rumah nonsubsidi. Type rumah subsidi dan nonsubsidi masing-masing memiliki skema pembiayaan dan persyaratan berbeda.
Apa Itu Type Rumah Subsidi dan Nonsubsidi?
Untuk memahami perbedaan antara rumah bersubsidi dan rumah nonsubsidi, penting mengetahui definisi keduanya. Rumah bersubsidi adalah hunian yang pembiayaannya didukung oleh pemerintah melalui program Kementerian PUPR, sehingga mendapat bantuan dan kemudahan kredit dari bank pelaksana.
Program ini umumnya ditujukan bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan menawarkan beberapa jenis fasilitas, antara lain FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), KPR SSB (KPR Subsidi Selisih Margin), serta SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan).
Sementara itu, rumah nonsubsidi sepenuhnya dibiayai oleh bank tanpa bantuan pemerintah. Jadi, perbedaan utama terletak pada adanya dukungan atau subsidi pemerintah dalam pembiayaan rumah bersubsidi, sedangkan rumah nonsubsidi merupakan pembiayaan murni dari pihak perbankan.
Perbedaan Harga
Perbedaan lain yang menonjol antara rumah subsidi dan nonsubsidi terletak pada harganya. Rumah subsidi umumnya dibanderol antara Rp100 juta hingga Rp300 juta, menyesuaikan dengan fasilitas dan skema bantuan pemerintah.
Sementara itu, rumah nonsubsidi memiliki harga yang jauh lebih tinggi, biasanya di atas Rp300 juta, karena sepenuhnya dibiayai oleh pihak perbankan tanpa dukungan subsidi. Perbedaan harga ini membuat rumah subsidi lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ukuran dan Type Rumah
Perbedaan selanjutnya dari type rumah subsidi dan nonsubsidi adalah ukuran atau type bangunan. Rumah subsidi dari pemerintah punya luas maksimal 36 m², Sedangkan ukuran dan juga type rumah nonsubsidi bisa berbagai macam ukuran dan lebih dari 36 m².
Fasilitas Bangunan
Faktor lain yang membedakan antara rumah bersubsidi dan subsidi ini, yaitu dari fasilitas bangunan. Fasilitas rumah subsidi biasanya hanya fasilitas dasar saja seperti adanya kamar tidur, kamar mandi, dan juga ruang tamu. Mengapa? Karena rumah subsidi juga berukuran kecil, sehingga fasilitas yang tersedia hanya fasilitas dasar saja.
Hal tersebut berbeda dengan fasilitas bangunan rumah nonsubsidi, Di mana fasilitasnya tergantung dari developer dan lebih banyak dari fasilitas dasar rumah. Misalnya, seperti ada fasilitas garasi, teras rumah, dapur, kanopi, kolam renang, dan sebagainya.
Perbedaan Suku Bunga
Perbedaan lain antara rumah subsidi dan nonsubsidi terdapat pada suku bunganya. Rumah nonsubsidi menawarkan dua jenis suku bunga, yaitu flooring rate (bunga mengambang) dan flat/fixed rate (bunga tetap), sehingga jumlah cicilan bisa berubah sesuai kondisi suku bunga pasar.
Sedangkan rumah subsidi hanya menetapkan satu jenis suku bunga, yaitu fixed rate sebesar 5%, sehingga cicilan lebih stabil dan tidak berubah-ubah selama masa kredit. Perbedaan ini memengaruhi perencanaan keuangan calon pemilik rumah.
Lokasi Rumah
Perbedaan dari segi lokasi antara type rumah subsidi dan nonsubsidi cukup jelas. Rumah subsidi umumnya terletak jauh dari pusat kota karena program ini bertujuan untuk mendukung pengembangan wilayah baru. Sebaliknya, rumah nonsubsidi biasanya berada di lokasi strategis, dekat pusat kota dan fasilitas umum, seperti wilayah Pondok Indah, Menteng, Kemang, atau Dharmawangsa, sehingga lebih mudah diakses dan menawarkan kenyamanan lebih bagi penghuninya.