Melakukan pembelian rumah tidak bisa cepat, terlebih lagi saat akan membeli perumahan di Depok. Salah satu cara untuk mendapatkan rumah impian adalah dengan menggunakan KPR. Umumnya, KPR terbagi menjadi dua, yakni konvensional dan syariah. Keduanya memiliki perbedaan baik dalam akad hingga penetapan bunga.
Perbedaan Beli Perumahan di Depok dengan KPR Konvensional dan Syariah
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan jenis kredit dengan layanan pinjaman untuk nasabah yang ingin membeli rumah. Dua jenis kredit rumah ini memiliki keunggulan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Meskipun demikian, banyak orang yang masih bimbang dan bingung akan memilih yang mana. Supaya tidak bingung lagi untuk memilih jenis kredit saat akan membeli rumah di Depok, berikut ini penjelasan perbedaan keduanya.
Pelaksanaan Akad atau Perjanjian
Umumnya, bank syariah melakukan akad sebanyak dua kali. Akad pertama dilakukan saat pembelian rumah dari developer ke bank. Akad kedua saat konsumen membeli rumah tersebut melalui bank dengan skema tertentu. Kemudian akad-nya dilakukan berdasarkan hukum Islam dengan beberapa jenis akad.
Sementara itu, bank konvensional melakukan akad secara langsung dengan pendanaan yang sebelumnya sudah diberikan oleh pihak bank. Bank penyedia KPR konvensional lebih rendah bahkan bisa Cuma 0%. Berbeda dengan KPR syariah yang mensyaratkan uang muka lebih tinggi.
Lembaga yang Mengawasi
Perbedaan KPR konvensional dan syariah untuk membeli rumah di perumahan Depok adalah pengawasan. Penyedia KPR konvensional diawasi oleh lembaga perbankan secara umum, yakni Bank Indonesia. Sementara itu, pengawasan penyedia KPR syariah sama dengan bank konvensional.
Namun, ditambah dengan Dewan Pengawas Syariah langsung dari Dewan Syariah Nasional. DPS bertugas untuk memastikan kebijakan-kebijakan yang terdapat pada lembaga keuangan tersebut. Tentunya sesuai dengan kaidah-kaidah syariah yang MUI tetapkan melalui fatwa-fatwanya.
Tenor dan Suku Bunga
Bank konvensional membebankan bunga fix untuk beberapa tahun dengan floating rate. Jenis bunga KPR konvensional memiliki jumlah bunga yang tidak menentu. Biasanya, floating rate ini dapat menguntungkan pembeli, tetapi juga bisa menguntungkan.
Untuk perhitungannya tergantung dengan suku bunga Bank Indonesia. Sedangkan KPR syariah tidak memberlakukan sistem bunga karena bank mencari keuntungan dari margin yang telah ditentukan.
Bank konvensional memberikan keuntungan bagi yang ingin kredit rumah dengan tenor panjang mulai dari 5-30 tahun. Bank syariah cenderung memberikan tenor yang lebih pendek dalam jangka waktu 5 hingga 15 tahun.
Sistem Pelunasan
Bank konvensional menetapkan pelunasan KPR bisa secepatnya meskipun ada jangka waktunya. Meskipun dalam pelunasannya terdapat denda yang harus dibayarkan berdasarkan sisa pokok cicilan. Sementara itu, bank syariah akan memberikan diskon atau potongan margin. Dengan demikian, nasabah hanya membayar margin untuk beberapa bulan sesuai kebijakan bank.
Semua pilihan kembali lagi dengan diri masing-masing. Sesuaikan dengan kebutuhan, budget, dan juga aspek finansial untuk pembayaran kembali setiap bulannya. Membeli hunian di Depok menjadi lebih mudah dan tenang dengan pilihan KPR tepat.
Membeli rumah di Puri Depok Mas dengan KPR konvensional atau syariah adalah pilihan menarik. Perumahan di Depok ini menawarkan lingkungan nyaman dengan fasilitas lengkap seperti kolam renang, lapangan olahraga, dan pusat belanja. Lokasinya strategis dekat stasiun dan sekolah. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Puri Depok Mas.