Untuk mendapatkan rumah impian, bisa memanfaatkan KPR. KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. KPR sendiri ada banyak jenisnya. Sebut saja KPR konvensional dan syariah. Beda KPR konvensional dan syariah cukup mencolok.
Meski begitu, tak sedikit orang yang kesulitan membedakannya. Bahkan juga salah dalam memilih KPR. Untuk memahami perbedaannya sendiri, bisa memperhatikan sistem pembiayaannya.
Beda KPR Konvensional dan Syariah dari Sistem Pembiayaan
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, perbedaan utama antara KPR konvensional dan KPR syariah terletak pada sistem pembiayaannya. Hal ini dikarenakan mekanisme yang digunakan dalam kedua jenis KPR tersebut memang berbeda.
Pada KPR konvensional, sistem yang digunakan adalah bunga yang sifatnya fluktuatif atau tetap, tergantung pada kebijakan bank dan suku bunga pasar.
Sementara itu, KPR syariah menggunakan sistem bagi hasil atau akad jual beli, seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan tetap) atau musyarakah mutanaqisah (kepemilikan bertahap). Dengan sistem ini, KPR syariah terbukti bebas dari unsur riba, sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
Mengenal Bunga dalam KPR Konvensional
KPR konvensional menerapkan sistem pembiayaan dengan bunga. Suku bunganya juga bervariasi tergantung dari lembaga keuangan yang menyediakan KPR konvensional tersebut.
Suku bunga sendiri merupakan tingkat bunga dari lembaga keuangan yang ditujukan ke peminjam dalam KPR. Pada umumnya, suku bunga inilah yang menentukan jumlah bunga untuk dibayar peminjam tiap bulannya sebagai cicilan.
Bunga sendiri memiliki sejumlah tipe. Salah satunya yaitu bunga fixed atau bunga tetap. Hal ini berarti beban cicilan yang perlu dibayar sifatnya tetap sehingga jumlahnya sama dari awal hingga akhir waktunya.
Selanjutnya ada bunga KPR floating atau bunga mengambang. Dalam hal ini, sistem bunga tersebut adalah keterbalikan dari bunga tetap.
Dengan demikian, sifat bunganya bisa berubah-ubah selama jangka waktu tertentu. Biasanya suku bunganya juga mengikuti perkembangan BI rate.
Kemudian ada bunga KPR cap. Sistem bunga ini mempunyai batas maksimum selama jangka waktu tertentu.
Berikutnya ada bunga KPR fix dan cap atau terkenal dengan sistem bunga campuran. Sistem ini berlangsung secara bertahap. Pastikan tidak melewatkan pembahasan ini untuk lebih mendalami apa beda KPR konvensional dan syariah.
Mengenal Bagi Hasil dalam KPR Syariah
Selanjutnya kita akan membahas mengenai sistem pembiayaan bagi hasil yang ada di dalam KPR Syariah. Pada dasarnya, bagi hasil memiliki pengertian berupa keuntungan ataupun hasil dari pengelolaan dana.
Dana ini tak hanya sekedar investasi saja, melainkan juga dari transaksi jual beli. Maka dari itu, tidak ada unsur riba di dalamnya. Karena tidak ada unsur riba, KPR syariah seringkali jadi pilihan umat muslim.
Setelah simak uraian di atas, tentu bisa mengetahui apa beda KPR konvensional dan syariah. Rupanya perbedaan utama terletak dari sistem pembiayaannya. Saat sudah mengetahui perbedaannya, tentu jadi lebih mudah untuk memilihnya bukan? Pilihlah KPR yang sesuai keinginan, kebutuhan dan persiapan budget untuk bisa mendapatkan hunian impian selama ini.