PPN untuk Perumahan Naik Menjadi 12 Persen, Ini Penyebabnya

Kenaikan PPN untuk perumahan yang mulai berlaku pada tahun 2025 merupakan bagian dari kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan Presiden Prabowo sebagai pemimpin. Meskipun banyak orang merasa terkejut dan tidak senang dengan kebijakan ini, kita sebagai warga negara tentu harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Namun, meskipun kebijakan ini sudah diumumkan, masih banyak yang bertanya-tanya mengenai alasan di balik kenaikan PPN tersebut. Banyak orang yang belum sepenuhnya memahami tujuan dari kebijakan ini, dan hal ini menimbulkan rasa penasaran mengenai alasan serta dampak yang mungkin ditimbulkan.

PPN untuk Perumahan Naik, Ini Sebabnya

Pada 16 Desember 2024, pemerintah mengumumkan perubahan tarif PPN yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kenaikan tarif PPN berlaku untuk barang dan jasa mewah, dengan tarif yang ditetapkan sebesar 12 persen. Sementara itu, tarif PPN untuk barang dan jasa yang tidak mewah tetap dipertahankan di angka 11 persen, dan barang atau jasa kebutuhan pokok masyarakat tetap dikenakan PPN nol persen.

Barang dan jasa mewah yang dikenakan tarif lebih tinggi, seperti beras premium, daging wagyu, dan ikan salmon, serta jasa kesehatan dan pendidikan, dianggap sebagai komoditas atau layanan yang tidak terjangkau oleh semua kalangan. 

Dengan demikian, kenaikan tarif PPN pada barang dan jasa mewah ini bisa menjadi cara untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa memberatkan masyarakat dengan kebutuhan pokok.

Alasan pemerintah mengubah kebijakan pada saat pergantian tahun bisa terkait dengan upaya untuk menyeimbangkan kebutuhan fiskal negara dan mengurangi ketimpangan sosial. Dengan menaikkan tarif PPN untuk barang dan jasa mewah, pemerintah berharap dapat mengurangi konsumsi barang-barang premium. Sekaligus meningkatkan pendapatan negara yang bisa digunakan untuk mendanai program-program sosial atau infrastruktur yang lebih luas.

Namun, kebijakan ini juga memicu pertanyaan mengenai dampaknya terhadap daya beli masyarakat serta efektivitas dalam mencapai tujuan keadilan sosial.

Dampak PPN 12% Terhadap Harga Rumah

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen berpengaruh langsung terhadap harga rumah. Peningkatan PPN menyebabkan harga bahan bangunan naik, yang otomatis meningkatkan biaya pembangunan rumah. 

Selain itu, PPN juga dikenakan pada transaksi pembelian rumah baru, yang membuat harga jual rumah meningkat. Misalnya, untuk rumah senilai 500 juta rupiah, dengan tarif PPN 12 persen, pajaknya menjadi 60 juta rupiah, naik 5 juta dibandingkan tarif sebelumnya.

Bagi yang membangun rumah sendiri, PPN KMS juga mengalami kenaikan dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen pada 2025. Ini berarti pajak untuk pembangunan rumah dengan biaya 1 miliar rupiah akan naik 2 juta rupiah.

Untuk menghadapinya kenaikan PPN untuk perumahan, pembeli bisa meningkatkan tabungan, atau memilih rumah subsidi. Konsultasi dengan ahli properti atau konsultan pajak juga bisa membantu merencanakan langkah terbaik.

Wujudkan Rumah Impian Bersama Puri Depok Mas

Puri Depok Mas menawarkan perumahan eksklusif dengan harga terjangkau, lokasi strategis, dan lingkungan yang nyaman. Dilengkapi fasilitas lengkap, seperti kolam renang, lapangan tenis, masjid, dan taman hijau terbuka, perumahan ini menjadi pilihan ideal bagi keluarga. 

Keamanan 24 jam dengan sistem one gate, serta jalanan luas dan asri menambah kenyamanan tinggal di sini. Lokasi yang dekat dengan Stasiun Depok Baru, sekolah, dan pusat perbelanjaan Superindo memudahkan aktivitas sehari-hari. 

Banyak keluarga yang sudah memilih Puri Depok Mas, merasakan kenyamanan dan kemudahan akses yang ditawarkan. Dapatkan bonus AC untuk 30 pembeli pertama! Segera pesan rumah impian Anda di Puri Depok Mas!

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 memang akan menambah tantangan dalam memiliki rumah. Namun, dengan perencanaan yang tepat, impian memiliki rumah tetap bisa tercapai. 

Semakin cepat Anda  mengambil langkah, semakin besar pula peluang untuk menghemat pajak kenaikan PPN untuk perumahan. Jangan ragu untuk merencanakan dan bertindak lebih awal agar bisa memanfaatkan keuntungan yang ada.